Loading...
FORUM KONSULTASI PUBLIK

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa salah satu bagian dari tahapan penyusunan RKPD adalah diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik atau FKP. Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKPD Provinsi Jawa Timur.

Sesuai amanat peraturan perundang-undangan, bahwa Forum Konsultasi Publik diselenggarakan dengan diikuti oleh Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, dan para pemangku kepentingan. Tujuan dari Forum Konsultasi Publik adalah untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan Daerah pada Rancangan Awal RKPD yang telah disusun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

PESERTA UNDANGAN

  • Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur
  • Bappeda Kabupaten/Kota
  • Unsur Akademisi
  • Swasta/Perusahaan
  • Mitra Pembangunan
  • Organisasi Keagamaan
  • Organisasi Kepemudaan
  • Lembaga Vertikal/Lembaga Semi Pemerintah
NARASUMBER

NARASUMBER FKP RKPD 2025

Adhy Karyono. A.KS.MAP
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur
H. Anwar Sadad, M.Ag.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur
Dr.rer.nat., Jayadi, S.Si., M.S.E., M.A.
Koordinator Jawa II-Bali, Direktorat Regional I, Kementerian PPN/Bappenas
Drs. Bob Ronald f. Sagala, M.SI
Kepala Sub Direktorat Perencanaan & Evaluasi Wilayah II Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri
JADWAL ACARA

JADWAL ACARA FKP RKPD 2025

Registrasi

Registrasi Peserta FKP

Jaring Aspirasi

Penjaringan masukan Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025

Persiapan dan Registrasi

Registrasi Peserta FKP Hari Kedua

Pembukaan

Pembukaan oleh MC dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Pembacaan Doa

Laporan Pelaksanaan Kegiatan

Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur

Pengarahan Pemerintahan Pusat

Arahan pada Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.

  • 1. Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri;
  • 2. Deputi Pengembangan Regional, Kementerian PPN/BAPPENAS;

Penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur

Penyampaian Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur

Penandatanganan Berita Acara (BA)

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025

Penutupan

LOKASI ACARA

LOKASI ACARA FKP RKPD 2025

Shangri-La Surabaya

Address: JL. May. Jend. Sungkono 120, Surabaya 60256 Indonesia
Phone: (62 31) 6003 8888
E-mail: sur@shangri-la.com

RANCANGAN AWAL RKPD

Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025

RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 merupakan penjabaran tahun pertama dari dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2026 yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur pada Tanggal 31 Desember 2023. RPD tersebut merupakan dokumen perencanaan transisi sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Jawa Timur pada Tahun 2025-2026 yang harus disusun dikarenakan RPJMD Provinsi Jawa Timur berakhir pada Tahun 2024.

Memperhatikan kebijakan tersebut, maka rumusan dan sasaran prioritas pembangunan daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 mengacu dan memperhatikan Tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2026. Prioritas program dan kegiatan tersebut, selanjutnya menjadi acuan kerja bagi seluruh Perangkat Daerah (PD) berdasarkan urusan yang diampu masing-masing dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA-PD) tahun 2025 yang tetap mengacu pada Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRA-PD) tahun 2025-2026.

Selain itu RKPD tahun 2025 harus mempedomani Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, sebagai bentuk sinkronisasi dan penyelerasan arah dan tujuan Pembangunan nasional dan daerah. Sinkronisasi dan penyelarasan antara Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perencanaan Pembangunan Daerah. Pembangunan daerah merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional, sekaligus bagian dari pelaksanaan Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu, penyelarasan perencanaan pembangunan menjadi kunci bagi sinergi pembangunan antara pusat dan daerah.

TEMA PEMBANGUNAN

“Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Mendukung Transformasi Ekonomi Inklusif dan berkelanjutan”

Tema pada Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Timur ini selaras dengan arah pembangunan RPD tahun 2025-2026 dan masih bersifat sementara, menunggu tema perencanaan pembangunan RKP dari pusat untuk dilakukan penyelarasan lebih lanjut.

PRIORITAS PEMBANGUNAN

9 PRIORITAS PEMBANGUNAN TAHUN 2025

KAWASAN PRIORITAS

FOKUS PENGEMBANGAN KAWASAN PRIORITAS

IKU

INDIKATOR KINERJA UTAMA

Tahapan

TAHAPAN PENYUSUNAN RKPD 2025